Lompat ke konten

PERDAGANGAN DAN PRODUKSI PERTANIAN

PROFILE PERDAGANGAN DAN PRODUKSI PERTANIAN

Pada tahun 2018, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Binangun Jati Unggul mengambil langkah strategis dalam pengembangan ekonomi lokal dengan mendirikan Unit Usaha Perdagangan dan Produksi Pertanian. Unit ini dibentuk sebagai respon atas potensi pertanian yang melimpah, serta kebutuhan akan sistem perdagangan yang lebih terstruktur dan efisien.

Selama bertahun-tahun, tengkulak menjadi satu-satunya jalur distribusi hasil panen bagi sebagian besar petani. Namun, praktik ini sering kali merugikan karena harga beli yang jauh di bawah standar pasar, kurangnya transparansi, serta posisi tawar petani yang sangat lemah. Ketergantungan ini tidak hanya menekan pendapatan petani, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi desa secara menyeluruh.

Melalui unit usaha ini, BUMDes hadir sebagai solusi alternatif yang adil dan berkelanjutan. BUMDes Jati Unggul tidak hanya mewadahi aktivitas jual beli komoditas pertanian, tetapi juga mengelola proses pascapanen secara mandiri—mulai dari pengeringan, penggilingan, hingga distribusi. Kehadiran unit usaha ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan petani, memperluas akses pasar, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa secara berkelanjutan.